Perubahan Proses
Validasi
Pembaruan dilakukan menyusul padatnya hari libur
keagamaan dan cuti bersama yang berpotensi mengganggu proses administrasi
pencairan tunjangan. Untuk mengantisipasi hambatan administrasi selama masa
libur panjang, sistem Dapodik meminta semua satuan pendidikan mempercepat
sinkronisasi data guru.
Berbeda dari periode sebelumnya, proses validasi dan
sinkronisasi data bulan ini dilakukan lebih awal agar pencairan dana tunjangan
tidak tertunda.
Tenggat Waktu
Sinkronisasi
Operator sekolah dan guru diimbau agar melakukan sinkronisasi
data paling lambat sebelum 7 Maret 2026. Batas waktu ini menjadi titik krusial
yang menentukan apakah data guru akan terjaring dalam periode validasi bulan
Maret atau tidak.
Jika sinkronisasi dilakukan melewati tenggat waktu,
data bisa tidak tervalidasi, sehingga pencairan tunjangan berpotensi mundur ke
periode berikutnya.
