Surat pernyataan itu ditandatangani oleh orang tua
kandung Frater Agustinus, Dra. Lidya Dunga Poety, MM., serta kakak sulungnya,
Yosef Freinnademetz Dapatalu Peuuma, SH. Dalam surat tersebut, keluarga
menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Kongregasi Sang Penebus
Mahakudus atau Kongregasi Redemptoris Provinsi Indonesia atas kegaduhan yang
muncul akibat video yang beredar di TikTok.
“Atas nama pribadi dan keluarga, kami menyampaikan
permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Kongregasi Sang Penebus Mahakudus
(C.Ss.R.)–Redemptoris Provinsi Indonesia atas kegaduhan yang terjadi dalam
beberapa hari terakhir melalui media sosial yang dilakukan oleh anak kami,”
demikian bunyi pernyataan tersebut.
Keluarga juga menegaskan bahwa mereka tetap menaruh
hormat dan kebanggaan terhadap kongregasi tempat Frater Agustinus menjalani
panggilan hidup religiusnya. Permintaan maaf ini sekaligus menjadi upaya
keluarga untuk meredam polemik yang berkembang luas di masyarakat.
Awal Mula
Pendampingan Keluarga
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa sebelum
video-video itu muncul, Frater Agustinus sebenarnya sedang menjalani perawatan
medis di RS St. Carolus. Pada 16 Februari 2026, pihak keluarga mengajukan
permohonan kepada pimpinan kongregasi untuk menjemputnya agar dapat menjalani
masa pemulihan bersama keluarga.
Permohonan itu, menurut keluarga, melalui proses
pertimbangan bersama antara pihak kongregasi dan tenaga medis rumah sakit.
Setelah mendapatkan izin, keluarga akhirnya bertemu dengan Frater Agustinus di
Jakarta pada 19 Februari 2026 dan membawanya pulang ke Sumba dua hari kemudian,
tepatnya pada 21 Februari 2026.
Selama berada di rumah, keluarga mengaku melakukan
pendampingan intensif terhadap Frater Agustinus. Mereka juga tetap menjalin
komunikasi dengan pihak kongregasi, khususnya melalui dua imam Redemptoris yang
mendampingi proses tersebut, yakni Marianus, C.Ss.R., dan Rano, C.Ss.R.
Video Dibuat
Tanpa Sepengetahuan Keluarga
Meski demikian, keluarga mengungkapkan bahwa di
tengah proses pendampingan tersebut, Frater Agustinus sempat meninggalkan rumah
tanpa sepengetahuan keluarga maupun izin dari pihak kongregasi. Dalam situasi
itulah ia membuat akun media sosial baru dan mengunggah sejumlah video yang
kemudian viral.
Menurut keluarga, isi video tersebut memuat berbagai
pernyataan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu mereka menegaskan
bahwa konten tersebut tidak mewakili kondisi yang stabil dari Frater Agustinus.
Keluarga menilai bahwa situasi pribadi yang dialami
Frater Agustinus saat ini membutuhkan perhatian dan pendampingan khusus. Oleh
sebab itu, mereka meminta masyarakat untuk tidak mempercayai begitu saja isi
video yang beredar ataupun memperkeruh situasi dengan terus menyebarkannya.
Sikap Bijak di
Era Media Sosial
Pernyataan keluarga ini juga mengingatkan kita
tentang bahaya media sosial. Dalam banyak kasus, konten yang muncul secara
tiba-tiba sering kali memicu penghakiman publik tanpa memahami kondisi
sebenarnya dari orang yang terlibat.
Dalam konteks kasus Frater Agustinus, keluarga
menekankan bahwa situasi yang terjadi bukan sekadar persoalan komunikasi
publik, tetapi juga menyangkut kondisi pribadi yang membutuhkan penanganan
serius dan penuh empati.
Karena itu, keluarga juga menyatakan dukungan penuh
terhadap langkah-langkah yang diambil oleh pimpinan Kongregasi Redemptoris
Provinsi Indonesia sebagaimana tertuang dalam surat resmi bernomor
1.181/PRI-III/2026 tertanggal 2 Maret 2026.
Harapan untuk
Mengakhir Polemik
Di akhir suratnya, keluarga menegaskan bahwa
pernyataan tersebut dibuat dengan kesadaran penuh dan tanpa tekanan dari pihak
mana pun. Mereka berharap klarifikasi ini dapat membantu meredakan polemik yang
berkembang di masyarakat.
Kasus ini sekaligus menjadi refleksi penting bagi
publik mengenai bagaimana media sosial dapat dengan cepat membentuk opini,
bahkan sebelum fakta lengkap terungkap. Tanpa sikap kritis dan empati,
viralitas bisa berubah menjadi ruang penghakiman yang justru memperburuk
situasi seseorang yang sedang membutuhkan pertolongan.
Di tengah arus informasi yang begitu cepat,
masyarakat diingatkan bahwa tidak semua yang viral harus langsung dipercaya,
apalagi disebarkan kembali. Terkadang, yang paling dibutuhkan bukan sensasi,
melainkan kepekaan untuk melihat sisi kemanusiaan di balik sebuah
peristiwa.(AD) *** katolikterkini.com
