![]() |
SOSIALISASI JAM BELAJAR - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Ambrosius Kodo (kanan) didampingi Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Jusuf Lery Rupidara (tengah), serta Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT, Odermaks Sombu. Mereka menyampaikan sosialisasi Pergub 24 tahun 2026 tentang gerakan jam belajar masyarakat. Jumat, (29/5/2026) di Kantor Gubernur NTT. |
Merujuk aturan itu, Pemprov NTT mengajak
orang tua bisa mengambil peran dalam pendidikan anak, terutama di rumah.
Pemerintah mengeklaim kebijakan ini menempatkan
keluarga sebagai garda terdepan dalam membentuk karakter dan meningkatkan
kualitas pendidikan anak.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Ambrosius
Kodo mengatakan, Gerakan Jam Belajar Masyarakat hadir sebagai upaya membangun
kembali budaya belajar yang dimulai dari rumah.
Ia menekankan, orang tua memiliki peran yang sangat
strategis karena sebagian besar waktu anak dihabiskan di lingkungan keluarga.
“Anak-anak hanya berada sekitar delapan jam di
sekolah, sementara 16 jam lainnya di rumah. Karena itu, orang tua menjadi guru
utama yang memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan kebiasaan belajar
anak,” ujarnya, Jumat (29/5/2026) didampingi Plt. Kepala Biro Administrasi
Pimpinan Setda Provinsi NTT, Jusuf Lery Rupidara, serta Kepala Biro
Hukum Setda Provinsi NTT, Oder Maks Sombu.
Melalui pergub tersebut, kata dia, Pemerintah
mendorong anak-anak memanfaatkan waktu belajar di rumah selama 1,5 jam setiap
hari, yakni pukul 18.00 hingga 19.30 WITA.
Pada jam tersebut, orang tua diharapkan aktif
mendampingi anak, membangun komunikasi yang positif, memantau aktivitas
belajar, hingga membantu menyelesaikan kesulitan yang dihadapi anak.
Ambros menjelaskan, pendampingan tidak harus
dilakukan dengan cara yang rumit. Kegiatan sederhana seperti berdoa bersama,
berdiskusi mengenai aktivitas sekolah, serta menciptakan suasana rumah yang
nyaman sudah menjadi langkah penting dalam mendukung proses belajar anak.
“Pendampingan orang tua sangat penting agar anak
tidak terjerumus pada pergaulan yang tidak semestinya. Ini juga menjadi ruang
untuk mempererat hubungan antara orang tua dan anak,” katanya di Kantor
Gubernur NTT dalam acara sosialisasi Pergub tersebut.
Ia menegaskan, keberhasilan Gerakan Jam Belajar
Masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan
dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Ini gerakan bersama. Kita butuh dukungan semua
stakeholder untuk memastikan implementasinya berjalan baik dan memberikan
dampak nyata bagi kualitas pendidikan anak-anak kita,” kata Ambros.
Selain mendorong peningkatan prestasi akademik,
gerakan ini juga diarahkan untuk memperkuat pendidikan karakter, membangun
kedisiplinan, serta menumbuhkan semangat kewirausahaan sejak usia dini.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi NTT optimistis, dengan keterlibatan aktif
keluarga dan masyarakat, generasi muda NTT akan tumbuh menjadi pribadi yang
cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Pergub Nomor 24 Tahun 2026 ini sekaligus menjadi
langkah nyata Pemprov NTT dalam memperkuat sinergi antara sekolah,
keluarga, dan masyarakat guna menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih baik
dan berkelanjutan di seluruh wilayah NTT. (fan) *** poskupang.com
