![]() |
SIRAM - Anggota kepolisian memadamkan sisa-sisa api dalam kebakaran mebel kios dan rumah di Desa Supul, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten TTS, Senin (28/9/2026). |
Kobaran api menghanguskan sebuah usaha mebeler, lima
kios sembako, serta satu rumah tinggal darurat. Tidak ada korban jiwa dalam
peristiwa tersebut, namun sejumlah pemilik bangunan mengalami kerugian material
yang hingga kini masih dalam proses pendataan.
Tim Identifikasi Polres TTS telah melakukan olah
tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kebakaran. Polisi juga
memasang garis polisi dan mengambil sejumlah sampel yang diperlukan dalam
proses penyelidikan.
Arus lalu lintas di Jalan Trans Timor sempat ditutup
untuk memudahkan proses pemadaman sekaligus evakuasi barang dari bangunan yang
terbakar.
Personel Polsek Batu Putih bersama Bhabinkamtibmas
kemudian mengamankan lokasi dan membantu proses penanganan. Babinsa serta
masyarakat setempat juga turut bergotong royong memadamkan api bersama armada
pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten TTS.
Bangunan yang terbakar sebagian besar menggunakan
material seng, tripleks dan kayu. Kondisi tersebut membuat api dengan cepat
merambat dari satu bangunan ke bangunan lainnya.
Salah satu bangunan yang terbakar merupakan usaha
mebeler milik Koiruz Jadit Taqwa dan istrinya, Tarsina Manik. Selain bangunan
dan barang-barang mebeler, sejumlah peralatan rumah tangga milik korban juga
ikut terbakar.
Api kemudian menjalar ke lima kios sembako milik
Ahmadi, Rustam, Rabi, Ramli dan Jumartang. Bangunan kios, barang dagangan
hingga uang tunai yang berada di dalam kios turut dilalap api.
Salah satu kios milik Jumartang bahkan kehilangan
satu unit sepeda motor Yamaha F1ZR akibat kebakaran tersebut.
Api juga merambat ke sebuah rumah tinggal darurat
milik Anwar yang berada di bagian belakang bangunan mebeler.
Api Diketahui
Saat Sudah Membesar
Menurut keterangan Koiruz Jadit Taqwa, kebakaran
diketahui setelah dirinya mengeluarkan mobil dari dalam bangunan mebeler.
Setelah berada di pinggir jalan, ia melihat api
telah menyala di ruang tengah, tepatnya pada bagian kayu penyangga atap seng.
Melihat api semakin membesar, Koiruz bersama
istrinya langsung menyelamatkan anak mereka yang masih berusia sekitar satu
tahun dari dalam kamar.
Namun, api dengan cepat menjalar ke bagian belakang
bangunan. Tiupan angin yang cukup kencang membuat kobaran api semakin besar dan
akhirnya menghanguskan seluruh bangunan mebeler.
Api kemudian merambat ke bangunan di sebelahnya
hingga membakar lima kios dan satu rumah tinggal.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera
berdatangan. Mereka membantu proses pemadaman dengan mendatangkan mobil tangki
air sekaligus menyelamatkan barang-barang dari kios yang masih dapat
dievakuasi.
Polisi Masih
Selidiki Penyebab Kebakaran
Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino, S.H.,
S.I.K., M.M., CELM., melalui Kasihumas Polres TTS IPTU Sirta Siregar mengatakan
penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan.
Menurutnya, pemeriksaan lebih lanjut diperlukan,
termasuk melibatkan ahli kebakaran dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar
meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya pada bangunan
yang menggunakan material mudah terbakar serta memiliki instalasi listrik yang
kurang memadai.
“Polres TTS mengimbau masyarakat agar selalu
memastikan kondisi instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha dalam keadaan
aman. Bangunan yang menggunakan material seperti kayu, tripleks dan seng perlu
mendapat perhatian khusus karena api dapat dengan cepat merambat apabila
terjadi kebakaran,” ujar IPTU Sirta Siregar, Senin (28/9/2026).
Ia juga mengimbau para pihak yang terdampak agar
menyelesaikan setiap persoalan yang muncul melalui jalur hukum dan tidak
melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polsek Batu Putih diminta terus melakukan pemantauan
melalui Bhabinkamtibmas Desa Supul serta membangun komunikasi dengan para
pemilik kios dan pihak terdampak.
“Apabila terdapat ketidakpuasan ataupun persoalan
yang berkaitan dengan kejadian ini, masyarakat diharapkan melaporkannya kepada
pihak kepolisian untuk diproses secara prosedural sesuai ketentuan hukum yang
berlaku,” tegasnya.
Hingga Senin (28/9/2026), polisi masih melakukan
penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran serta mendata
keseluruhan kerugian material yang dialami para korban.
***
Sumber:
Pos-Kupang.com/Tribunnews, Senin 28 September 2026.
