Satu lagi unggahan di medsos terkait mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai sampai di meja polisi. Setelah unggahan Ketua Umum Projamin, Ambroncius Nababan, diproses hukum oleh polisi, kini giliran unggahan akun twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki oleh saudara Permadi Arya alias Abu Janda, yang dibawa ke meja polisi.
Laporan
itu dibuat oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan diterima oleh
kepolisian dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Yang duduk sebagai masalah dalam kasus ini adalah cuitan tanggal 2 Januari 2021
yang menyebut, “Kau @NataliusPigai2 apa
kapasitas kau? sudah selesai evolusi belom kau?”.
“Alhamdulillah
hari ini sudah kita selesaikan satu tugas, yang merupakan mandat dari Ketua
Umum kami, mewakili pemuda, yang merasa terhina dengan cuitan-cuitan dari oknum
yang saya akan bicarakan ini ya. Sudah kami tunjukkan bukti-buktinya bahwa kami
hari ini telah melaporkan akun twitter @permadiaktivis1,” kata Ketua Bidang
Hukum DPP KNPI, Medya Rischa Lubis, di Mabes Polri, Kamis (28/1/2021).
Menurut
Rischa kata “evolusi” itulah yang digarisbawahi karena diduga menyebarkan
ujaran kebencian. Mereka menilai kata evolusi di sini menurut mereka sudah
jelas maksud dan tujuannya—bukan sembarang twit— tapi bertujuan menghina
bentuk fisik dari Natalius Pigai dan sekaligus orang Papua secara umum.
“Boleh
ditanya ini saudara Amran Aso dari DPP KNPI yang juga berasal dari Papua, coba
apakah tersinggung dengan apa yang diucapkan oleh Permadi?,” yang dijawab oleh
Arman jika kata evolusi membuat orang Papua terpukul dan sangat terhina.
Natalius Pigai |
Saat ini menurut Rischa, cuitan itu dihapus tapi ada banyak masyarakat yang merasa tersinggung dan sempat mendapatkan screen capture lebih dulu, Menurut mereka ini adalah bukti permulaan dalam mengajukan laporan ini.
Untuk
diketahui cuitan Permadi itu tak lama muncul setelah Pigai mencuit tentang
mantan Kepala BIN Hendro Priyono yang mewanti-wanti munculnya organisasi
pelindudung mantan anggota FPI. Pigai saat itu mencuit, “Ortu mau tanya.
Kapasitas Bp di Ngr ini sbg apa ya, Penasehat Pres, Pengamat? Aktivis?. Biarkan
diurus gen Abad ke 21 yg egaliter, humanis, Demokrat,” tulis Pigai dari akun
Twitter pribadinya, @NataliusPigai2, Sabtu (2/1/2021).
Tensi Memanas, Simak Kekuatan Militer Israel dan Iran
Wujud Mumi Asli dari Papua, Bikin Merinding!
Tanggapan
Deny Siregar
APAKAH ABU JANDA AKAN MASUK PENJARA
?
Lihat
di https://web.facebook.com/dennyzsiregar/posts/3912994678763371
Mungkin
karena kesal kepada Natalius Pigai, Permadi Arya yang sering dipanggil Abu
Janda, langsung ngetwit, "Natalius Pigai, apa kapasitas kau ? Sudah
selesai EVOLUSI belum kau ?"
Kata2
ini langsung disambar Pigai dengan semangat. Pigai memang pintar, dia membuka
dirinya untuk dihina secara rasis. Ketika ada orang terjebak, maka Pigai
melebarkan permasalahan itu ke arah suku dan ras. Padahal ejekan itu bersifat
pribadi, tidak ada hubungannya ma suku dan ras.
Apakah
Pigai ingin mengulang kejadian makian "monyet" dan berhasil dijadikan
senjata kerusuhan di Timika ? Hmm, mungkin saja.
Twit
Permadi Arya memang kasar dan cenderung menghina pribadi Pigai. Itu harus
diakui. Tapi apakah itu bisa dijadikan alat bukti hukum supaya dia dipenjara
karena rasisme ?
Um,
nanti dulu. Kita harus tau apa arti evolusi dulu. Evolusi adalah perubahan
bertahap, dimana sesuatu berubah dari satu bentuk ke bentuk yang lebih
kompleks.
Nah,
pertanyaannya apakah kita sudah berhenti berevolusi ?
Dr
Virpi Lummaa, seorang peneliti dari University of Sheffield, yang saya kutip
dari merdeka.com tahun 2018, menyatakan bahwa evolusi manusia
tidak akan berhenti hanya karena monogami. Manusia terus berevolusi seperti
mahluk liar lainnya. Para ilmuwan menyebut model evolusi lambat ini dgn
microevolution, beda dgn evolusi dulu yg sangat cepat.
Jadi
sebenarnya perkataan "belum selesai evolusi" dari Permadi Arya tidak
bisa dikatakan rasisme, karena memang kenyataannya manusia belum selesai
berevolusi. Bukan hanya Pigai saja, Permadi juga belum. Sama2 belum selesai
berevolusi.
Karena
itu, tidak pantas jika laporannya memakai pasal kebencian, karena kata2
"belum selesai evolusi" itu tidak bisa dimasukkan pasal kebencian
ras. Mungkin perbuatan tidak menyenangkan, karena yang gak senang Pigai. Tapi
kok yang melaporkan Ketua KNPI ? Hubungan mereka berdua apa ya ? Apa saudara
kandung ?
Tapi
karena merasa umpannya sudah masuk, pelapor Permadi terus berkoar2 Permadi
sudah melakukan ujaran kebencian.
Saya
gak heran sih, pola mereka. Saya kenal banget karena sering dilaporin. Mereka
gak penting laporan mereka punya bukti hukum kuat. Yang penting laporkan dulu,
trus bicara lewat media. Giring opini publik.
Lha,
nanti kalo laporannya gak diterima ? Tinggal ngomong aja, "Permadi
dilindungi rezim" "Polisi tidak netral" "Ternyata Kapolri
baru tidak punya taring penjarakan abu Janda".
Gampang
kan ? Gampang lah, wong tinggal ngomong gitu sama sewa buzzer supaya trending.
Kebiasaan mereka begitu sih, sudah hapal
Ah,
jadi pengen ngopi malem2. Kantuk hilang, tinggal udud sebatang Seruput..
Denny
Siregar