Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi segera
menggelar sidang sengketa Pilkada Serentak 2020. Selama periode persidangan,
kediaman para hakim dan keluarganya akan dilakukan penjagaan dalam rangka
Kamtibmas.
"Termasuk tahapan sengketa di MK. Oleh karena
itu, bagaimana polisi bisa
menjamin proses di MK bisa berjalan baik, maka Polri mengambil langkah
koordinasi dengan MK," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan,
Selasa (5/1/2021).
Rusdi menyatakan, pengamanan tersebut demi menjamin
para hakim yang menangani sengketa Pilkada 2020 dapat menjalankan tugasnya
dengan tenang. Tanpa adanya gangguan atau pun intervensi yang berujung pada
gangguan Kamtibmas.
"Sehingga kami koordinasi pengamanan di objek-objek tertentu. Ada MK sendiri, lembaga pendidikan MK, rumah pegawai MK, sampai rumah hakim dan keluarga. Polri menjamin keamanan pihak MK sehingga bisa menjalankan tugasnya sebaik-baiknya," kata Rusdi.
Lihat Juga:
MK Gelar Sidang Sengketa Pilkada Mulai 26 Januari 2021
KPU Bisa Tetapkan Paslon Pemenang Pilkada 2020 Meski Ada Gugatan ke MK, tapi...
Substansi Data Pemilih Terkait Sengketa di MK
Sejauh ini, tercatat Mahkamah Konstitusi (MK) telah
menerima 135 gugatan hasil Pilkada 2020. Dengan rincian tujuh gugatan hasil
Pemilihan Gubernur (Pilgub), 114 gugatan hasil Pemilihan Bupati (Pilbup), dan
14 gugatan hasil pemilihan Wali Kota (Pilwalkot).
Ratusan gugatan yang diajukan itu nantinya akan
dicatat pada Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada 18 Januari 2021.
Selanjutnya pada 18 Januari hingga 19 Januari, MK akan menyampaikan salinan
permohonan kepada KPU dan Bawaslu masing-masing daerah yang digugat.
Pada 18 Januari hingga 20 Januari 2021, pasangan
calon pemenang pilkada di daerah yang digugat ke MK diberikan kesempatan
mengajukan diri sebagai pihak terkait.
Adapun MK akan memulai sidang gugatan Pilkada 2020
pada 26 Januari hingga 29 Januari 2021 dan putusan hasil gugatan Pilkada 2020
digelar pada 19-l Maret hingga 24 Maret 2021.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Sumber Berita:
https://www.merdeka.com/peristiwa/kediaman-hakim-mk-yang-tangani-sengketa-pilkada-2020-akan-dijaga-polisi.html