Kediaman Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilkada 2020 akan Dijaga Polisi

Kediaman Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilkada 2020 akan Dijaga Polisi

Gedung Mahkamah Konstitusi


Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi segera menggelar sidang sengketa Pilkada Serentak 2020. Selama periode persidangan, kediaman para hakim dan keluarganya akan dilakukan penjagaan dalam rangka Kamtibmas.

"Termasuk tahapan sengketa di MK. Oleh karena itu, bagaimana polisi bisa menjamin proses di MK bisa berjalan baik, maka Polri mengambil langkah koordinasi dengan MK," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).

Rusdi menyatakan, pengamanan tersebut demi menjamin para hakim yang menangani sengketa Pilkada 2020 dapat menjalankan tugasnya dengan tenang. Tanpa adanya gangguan atau pun intervensi yang berujung pada gangguan Kamtibmas.

"Sehingga kami koordinasi pengamanan di objek-objek tertentu. Ada MK sendiri, lembaga pendidikan MK, rumah pegawai MK, sampai rumah hakim dan keluarga. Polri menjamin keamanan pihak MK sehingga bisa menjalankan tugasnya sebaik-baiknya," kata Rusdi.

Lihat Juga: 

MK Gelar Sidang Sengketa Pilkada Mulai 26 Januari 2021

KPU Bisa Tetapkan Paslon Pemenang Pilkada 2020 Meski Ada Gugatan ke MK, tapi...

Substansi Data Pemilih Terkait Sengketa di MK

Sejauh ini, tercatat Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 135 gugatan hasil Pilkada 2020. Dengan rincian tujuh gugatan hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub), 114 gugatan hasil Pemilihan Bupati (Pilbup), dan 14 gugatan hasil pemilihan Wali Kota (Pilwalkot).

Ratusan gugatan yang diajukan itu nantinya akan dicatat pada Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada 18 Januari 2021. Selanjutnya pada 18 Januari hingga 19 Januari, MK akan menyampaikan salinan permohonan kepada KPU dan Bawaslu masing-masing daerah yang digugat.

Pada 18 Januari hingga 20 Januari 2021, pasangan calon pemenang pilkada di daerah yang digugat ke MK diberikan kesempatan mengajukan diri sebagai pihak terkait.

Adapun MK akan memulai sidang gugatan Pilkada 2020 pada 26 Januari hingga 29 Januari 2021 dan putusan hasil gugatan Pilkada 2020 digelar pada 19-l Maret hingga 24 Maret 2021.

 

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com


Sumber Berita:

https://www.merdeka.com/peristiwa/kediaman-hakim-mk-yang-tangani-sengketa-pilkada-2020-akan-dijaga-polisi.html


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama