Hal ini berangkat pada
ketidakjelasan identitas kelompok tersebut. Lebih jauh, dengan label teroris,
para pimpinan gereja meyakini ruang demokrasi akan benar-benar mati di Papua.
Diketahui, beberapa
daerah konflik di Papua merupakan bagian dari wilayah Keuskupan Timika. Di
antaranya yakni, Kabupaten Puncak Jaya dan Intan Jaya.
Pimpinan Gereja mengaku
prihatin dan sedih atas berbagai peristiwa kekerasan yang terjadi di dua daerah
tersebut. Hal itu mengakibatkan banyaknya umat dan masyarakat di sana terpaksa
mengungsi dan berhenti bekerja.
Dalam sikap Keuskupan
Timika itu, disebutkan bahwa TNI/POLRI juga telah menimbulkan korban dari umat
yang tidak bersalah.
Lebih lanjut, Keuskupan
juga menyesalkan keputusan Presiden Joko Widodo yang memerintahkan TNI/POLRI
untuk menangani konflik tersebut.
Lihat Juga:
Tepatkah Melabeli Separatis Papua Sebagai Teroris
Wujud Mumi Asli dari Papua Bikin Merinding
Pemda Papua Keluarkan Tujuj Pernyataan Sikap Terkait Sebutan KKB Menjadi Teroris
Pratu Lucky Matuan, Personil TNI Gabung ke KKB
“ Kami sebagai pimpinan
Gereja Katolik Keuskupan Timika sangat sedih dan menyesalkan atas tanggapan
Presiden Joko Widodo. Untuk memerintahkan aparat keamanan menangani konflik di
Papua”, demikian tulis sikap Pimpinan Keuskupan Timika seperti dikutip dari
Sesawi.Net.
Gereja Katolik
Timika melihat keputusan itu akan menimbulkan dampak yang lebih buruk. Sebab
sebelumnya juga telah memunculkan korban jiwa dari masyarakat sipil. Mereka
adalah korban salah tembak.
“ Contohnya ketiga
saudara yang mati dibunuh di RSUD Kabupaten Intan Jaya, sebulan lalu. Contoh
lain, seorang bernama Kuligi Mirip juga mati di Dugusiga, Intan Jaya oleh apara
gabungan TNI/POLRI dan diberitakan sebagai anggota KKB”.
Pihak Keuskupan Timika
pun menghimbau pemerintah untuk mengidentifikasi kelompok KKB secara
komprehensif. Dengan transaparan dan kredibel, sehingga tidak ada lagi korban
jiwa.
“ Kami minta kepada
Presiden Joko Widodo dan Pimpinan Aparat Keamanan, agar melakukan identifikasi
kelompok KKB secara benar dan serius agar tidak mengorbankan masyarakat sipil.
Dan untuk itu, kami menolak label teroris kepada KKB”, demikian himbauan
Keuskupan seperti dilansir Sesawi.net.
Adapun penolakan label
itu berangkat dari alasan tertutupnya ruang demokrasi di Papua.
Kemudian, usaha
pimpinan agama-agama yang selama ini berjuang untuk Papua Tanah Damai akan
ternoda. Dan terakhir, adanya dugaan sebuah skenario sebelum menetapkan KKB. Karena
sebelumnya ada kejadian beruntun terjadi. Mulai dari penembakan pedagang,
kabinda Papua hingga tiga prajurit.
Melalui seruan sikap
yang dikeluarkan pada 1 Mei kemarin, Keuskupan Timika meminta pemerintah
untuk terbuka menangani konflik di Papua. Dan mengevaluasi pendekatan yang
digunakan selama ini di Papua.
Keuskupan Timika juga
meminta pihak TPNOPM untuk melakukan gencatan senjata dan mencari jalan keluar
bersama-sama yang lebih bermartabat dan manusiawi.