Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) membakar gedung SD, rumah dinas guru dan bekas puskesmas di Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak, Minggu (2/5/2021). (Foto: Polda Papua) |
Informasi dihimpun
KORAN SERUYA, Selasa (4/5/2021), kejadian itu baru diketahui setelah Kepala
Distrik Ilaga Utara, Joni Elatotagam, mendatangi Polres Puncak melaporkan
kejadian itu, Senin, 3 Mei 2021.
Fasilitas yang dibakar
antara lain, gedung SD Inpres Mayuberi yang terdiri dari lima ruangan, rumah
dinas guru dan gedung puskesmas lama yang saat ini dijadikan warga sebagai
kios.
Selain itu, KKB juga
diduga melakukan perusakan fasilitas jalan di tiga titik, yakni jalan Kimak,
jalan Tagaloa dan jalan Wuloni (pintu angin).
Perusakan fasilitas
dilakukan dengan cara menggali ruas jalan dengan kedalaman antara 25-40 cm.
Perusakan tersebut
diduga dilakukan bertepatan dengan waktu pembakaran gedung SD dan puskesmas.
Lihat Juga:
Keuskupan Timika Tolak Label Teroris Kepada KKB
Egoisme Pejabat Tinggi dalam Sistem Perekonomian Masyarakat
BMKG Luruskan Isu Siklon Tropis Mirip Seroja di NTT Pada Bulan Mei
Kabid Humas Polda Papua
Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021), membenarkan
adanya perusakan dan pembakaran berbagai fasilitas publik yang dilakukan KKB
Papua.
Kapolda Papua, Irjen
Mathius D Fakhiri bereaksi keras atas berulahnya kembali KKB Papua. Dia
menegaskan akan menindak teroris KKB Papua, baik pelaku penembakan dan
perusakan fasilitas umum di Ilaga, Kabupaten Puncak. Mathius juga berharap
warga berani melawan KKB.
Irjen Mathius
mengatakan teroris KKB membakar bangunan sekolah Mayuberi dan 2 Unit Rumah Guru
serta bangunan puskesmas lama terbakar. Tidak ada korban dalam kejadian itu.
“Kuat dugaan bahwa
penyebab aksi pembakaran oleh KKB adalah bangunan-bangunan tersebut digunakan
sebagai Poskotis oleh aparat saat penegakan hukum kemarin,” kata Mathius,
Selasa (4/5/2021), seperti dalam keterangan tertulis.
Mathius berharap
kejadian ini tidak akan terulang kembali karena polisi akan menindak tegas
pelaku. Apalagi bangunan-bangunan tersebut merupakan tempat fasilitas umum
masyarakat.
“Kami harap masyarakat
juga harus berani melawan karena mereka (KKB) atau siapa pun yang mengganggu
keamanan patut untuk kita tindak tegas di wilayah kampung kita masing-masing.
Untuk posisi Lekagak Telenggen masih jauh di belakang Kampung Mayuberi, kita
tetap lakukan penegakan hukum sampai dipastikan Kabupaten Puncak, Ilaga bersih
dari kelompok kelompok KKB,” tuturnya.
Mathius menegaskan
aparat TNI-Polri tidak akan mundur selangkah pun. Terkait informasi adanya
pengungsi, Mathius menegaskan agar dicek terlebih dahulu kebenaran informasi
tersebut.
“Jangan sampai termakan
berita hoax, karena yang beredar di media adalah foto-foto pengungsi tahun 2017
di Kimbeli Tembagapura, untuk pengungsi adalah akibat ulah KKB dan tujuan
pengungsian ke kota Ilaga,” ujarnya. (***)