Ilustrasi/Foto: Agung Pambudhy |
Plt. Asdep Perencanaan
dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menyampaikan,
per tanggal 13 Juni 2021 telah ditetapkan kebutuhan CASN sebanyak 707.622.
Formasi paling besar diperuntukkan bagi PPPK Guru sejumlah 531.076. Kemudian PPPK
non Guru 20.960 dan CPNS sebanyak 80.961.
Nantinya, pendaftaran
CPNS 2021 hanya akan dibuka melalui satu portal saja, yakni Sistem Seleksi
Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.
Rekrutmen CPNS terdiri dari tiga tahapan seleksi,
yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB) CPNS yang keduanya akan menggunakan Computer Assisted
Test (CAT) BKN.
Sedangkan untuk seleksi
CPNS hanya dipersyaratkan bagi WNI dengan batas usia minimal 18 tahun dan
maksimal 35 tahun pada saat melamar.
Meski demikian, ada
beberapa Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40
tahun saat pelamaran, seperti Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi
pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis,
Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3
(Doktor).
Selain itu untuk
kualifikasi pendidikan, sejumlah instansi menerima peserta pendaftaran CPNS 2021 lulusan SMK atau
sederajat, Diploma, S1 hingga S2 disesuaikan dengan kebutuhan formasi jabatan
di instansi tersebut.
"Kualifikasi
pendidikan ini disesuaikan dengan kebutuhan formasi jabatan masing-masing
instansi," jelasnya.
Hingga saat ini, dari sejumlah formasi yang sudah
dibuka, telah dipastikan bahwa setidaknya terdapat 2 instansi yang menerima
peserta pendaftaran CPNS lulusan SMK atau sederajat.
Satu diantaranya adalah
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mengumumkan kebutuhan formasi CPNS 2021
sebanyak 2.445 formasi. Di mana untuk persyaratan pendidikannya yang dibuka
mulai dari SLTA atau Sekolah Menangan Atas (SMA) sampai S2. Kemudian,
kelengkapan lamaran yang perlu disiapkan di antaranya ijaza, KTP, dan lainnya
sesuai persyaratan.
Selain itu ada juga
Basarnas yang membuka lowongan CPNS 2021 untuk 27 formasi
jabatan. Dari total itu, ada sejumlah formasi jabatan yang menerima CPNS
lulusan SMK atau SMA Sederajat seperti Rescuer Pemula, Nakhoda, Mualim, Juru
Mudi, Juru Minyak, Masinis, Kelasi, hingga Markonis. Namun, sejumlah formasi
ini mewajibkan pelamar memiliki sertifikat khusus. *** https://finance.detik.com