"Bang Mamat
jalan-jalan ke Taman Sriwedari, Taman Sriwedari taman yang indah sangat
terkesan. Selamat mengikuti RDPU di DPR RI. Semoga guru honor segera diangkat
menjadi ASN," kata Dudung pada Rabu, 16 Juni 2021.
Tahun ini, pemerintah
membuka lowongan untuk 1 juta guru melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja atau PPPK sebagai solusi untuk mengatasi kebutuhan guru di
Indonesia. Seleksi tersebut juga diprioritaskan bagi guru honorer agar bisa
menjadi ASN.
Apalagi, pemerintah
mengatur mekanisme penambahan nilai sebagai apresiasi terhadap guru honorer
dalam ujian kompetensi teknis. Sayangnya, target merekrut 1 juta guru ASN tahun
ini berada di tepi jurang kegagalan lantaran formasi yang diusulkan pemerintah
daerah per 13 Juni 2021 baru mencapai 531.076.
“Jauh dari kata
sempurna 1 juta,” kata Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru
(P2G), Satriwan Salim.
Satriwan mengatakan,
pemerintah pusat dan daerah gagal menunaikan janjinya merekrut 1 juta guru pada
tahun ini. Padahal, Indonesia sedang mengalami darurat kekurangan guru ASN di
sekolah negeri hingga mencapai 1,3 juta guru pada 2024.
Dampak yang paling
terasa atas kegagalan tersebut adalah tidak adanya kesempatan guru honorer,
termasuk Kategori II, mengikuti seleksi PPPK karena daerah mengajukan formasi
yang tidak sesuai kebutuhan.
Kondisi tersebut
diperparah dengan formasi yang disetujui pusat juga tidak sesuai dengan yang
diajukan daerah. Satriwan mencontohkan, Kabupaten Karawang mengusulkan formasi
1.080 guru PPPK, namun yang disetujui Kemenpan RB hanya 660 guru.
Kemudian di Kabupaten Cianjur mengusulkan 9.200 formasi guru, namun yang
disetujui hanya 246 guru. “Potret serupa terjadi hampir di seluruh daerah yang
mengajukan formasi guru PPPK,” ucap guru di salah satu sekolah swasta di
Jakarta ini.
Menurut Satriwan,
kurang maksimalnya pemerintah daerah mengajukan formasi guru ke pusat adalah
faktor anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK. Pemerintah daerah takut APBD-nya
terbebani. Padahal, pemerintah pusat sebelumnya telah memastikan gaji dan
tunjangan 1 juta guru PPPK akan dibiayai dengan APBN dalam bentuk dana alokasi
umum (DAU).
Berdasarkan Surat
Kemenkeu Nomor S-46/PK/2021 tertanggal 31 Maret 2021, alokasi dasar DAU untuk
formasi 1 juta guru adalah Rp 19,40 triliun.
Meski anggaran gaji dan
tunjangan tahun ini ditanggung pemerintah pusat, Satriwan melihat masih ada
kekhawatiran dari pemda. “Bagaimana dengan tahun berikutnya, bisa saja
ditanggung daerah, jadi wajar saja pemda khawatir dan ragu. Akibatnya lagi-lagi
yang jadi korban adalah guru honorer,” kata dia.
soal gagalnya
merekrut 1 juta guru PPPK tahun ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan formasi bisa dialokasikan untuk
merekrut guru agama PPPK. “Dan alokasi tahun depan karena anggaran sudah ada
untuk 1 juta,” kata Tjahjo kepada Tempo, Rabu, 16 Juni 2021.
Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menegaskan bahwa, meski formasi
guru yang diusulkan tak sampai 1 juta, jumlah hampir 550 ribu formasi saat ini
sebetulnya merupakan rekor.
“Itu bukan kabar jelek,
tapi kabar luar biasa gembiranya karena bertahun-tahun kemarin cuma maksimal
40-50 ribu formasi kita. Jadi harusnya tidak ada kesedihan, angka 550 rbibu
rekor untuk kita semua,” kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR,
pada Selasa, 15 Juni 2021.
Ia pun meminta semua
pihak tidak khawatir. Sebab, pemerintah akan membuka kembali rekrutmen guru
PPPK pada tahun depan.
Founder Gojek ini juga
mengingatkan bahwa 550 ribu formasi yang diusulkan tidak berarti semuanya akan
diangkat. Ia menekankan bahwa yang lulus seleksi PPPK lah yang akan diangkat.
“Kalau yang lulus hanya 100 ribu, ya, yang diangkat 100 ribu. 500 ribu lolos ya
500 ribu diangkat. Kalau yang lulus 600 ribu, 500 ribu yang diangkat, 100 ribu
sisanya diangkat tahun berikutnya,” katanya.
Anggota Panja PGTKH-ASN
dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Zainuddin Maliki, mengamati bahwa
pemerintah memang memiliki keterbatasan untuk memikirkan isu-isu pendidikan.
Salah satu isu krusial tersebut adalah pengangkatan guru honorer.
“Tapi yang lebih
prihatin bukan karena keterbatasan. Tapi kemauan yang kurang dari pemerintah,”
kata Zainuddin dalam rapat panja bersama organisasi guru.
Sebagai anggota Panja,
Zainuddin menegaskan bahwa ia akan mendesak rekomendasi panja PGTKH-ASN untuk
mengangkat guru menjadi ASN, bukan hanya PPPK tapi juga calon pegawai negeri
sipil. *** https://tekno.tempo.co