Panitia Seleksi
Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi
perhatian pada masalah seperti itu dan punya solusi.
Salah satu syarat
mendaftar PPPK
Guru tahun 2021 yang saat
ini dibuka di hampir semua daerah di Indonesia adalah terdaftar di Dapodik.
Keluhan soal
daftar Dapodik kerap
muncul di berbagai media sosial. Di akun media sosial resmi BKN pun keluhan
soal itu tak sedikit.
Beberapa keluhan muncul
di antaranya, pelamar merasa namanya ada di Dapodik tetapi
ketika mendaftar di sscasn.bkn.go.id namanya
tidak ada.
Atau pertanyaan lain,
sudah lama menjadi guru honorer namun dan yakin sebelumnya nama ada di Dapodik, tetapi
sekarang tidak ada.
Untuk menjawab soal
pertanyaan-pertanyaan seperti itu, Panselnas dari BKN memberikan solusi untuk
diikuti pelamar PPPK Guru.
1. Pelamar PPPK Guru klik
atau akses https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id
2.
Kemudian arahkan
krusor ke menu “Layanan Helpdesk”
3.
Pilih menu
“Pengecekan PPPK”
4. Klik “Pengecekan Dapodik dan
Lulusan PG”
Setelah itu pelamar
akan diarahkan untuk mengisi beberapa form yang sudah tersedia di situ.
o Masukkan Nama
o NIK,
o Nomor KK
o Tempat LahirTanggal
Lahir
o File Scan KTP
dan Ijazah dengan ukuran file maksimal 200 kb dalam bentuk pdf atau jpg
o Kemudian
masukkan kode captcha sesuai dengan yang ditampilkan pada layar
o Pilih tombol “SUBMIT”
Setelah itu pelamar
akan mendapatkan nomor tiket yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk mengecek
sejauh mana aduan peserta ditindaklanjuti oleh Admin Helpdesk pada fitur Cek
Status Pengaduan.
Fitur ini berfungsi
untuk melakukan pengecekan apakah data pelamar ada di database Data
Pokok Pendidikan (DAPODIK) atau tidak.
Fitur ini khusus diperuntukkan bagi pelamar PPPK Guru.
*** https://portalsulut.pikiran-rakyat.com