"Pemerintah sudah menentukan kebutuhan ASN secara total pada tahun 2021. Jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat, (kebutuhan) sejumlah sekitar 1,3 juta orang," kata Tjahjo Kumolo di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Senin (1/3).
Lihat Juga:
Guru Honorer: di antara gaji rendah dan pengabdian tanpa kepastian serta cinta pekerjaan
Pendidikan Guru Indonesia: Sejarah dan Perkembangannya
Tjahjo menyebutkan formasi kebutuhan ASN tersebut terdiri atas satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sekitar 189 ribu untuk pemerintah daerah, dan kurang lebih 83 ribu untuk instansi pemerintah pusat.
Ia mengatakan formasi guru itu dilakukan melalui
skema yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud), yakni PPPK di seluruh daerah. Menurutnya, program itu untuk
menyelesaikan kekurangan guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer.
Dia menjelaskan tenaga pendidik yang ingin mengikuti
Program Satu Juta Guru PPPK harus sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan
(Dapodik) di Kemendikbud.
Sementara itu, untuk keperluan instansi pemerintah pusat, Tjahjo menyebutkan
terdapat 83 ribu formasi. Perinciannya 50 persen untuk PPPK dan 50 persen
lainnya CPNS sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.
Selain itu, kebutuhan PNS di pemerintah daerah
sebanyak 189 ribu formasi itu di luar Program Satu Juta Guru PPPK inisiasi
Kemendikbud. Formasi ASN untuk pemda tersebut terdiri atas 70 ribu PPPK jabatan
fungsional nonguru dan 119 ribu CPNS pegawai teknis.
Persyaratan yang diperlukan dalam penerimaan
tersebut, kata dia, akan ditentukan oleh setiap instansi sesuai dengan
kualifikasi lowongan jabatan.
"Mengenai waktu pengumuman, itu akan dilakukan
pada bulan Maret setelah pembagian untuk masing-masing instansi selesai,"
ujarnya.
***
Referensi Berita:
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210302071227-20-612453/pemerintah-buka-lowongan-13-juta-asn-di-2021