Densus 88 Tembak Mati pria dibalik Bom Bunuh diri di Katedral Makassar

Densus 88 Tembak Mati pria dibalik Bom Bunuh diri di Katedral Makassar



Setapak rai numbei - - -Sahabatkatolik.com – Kepolisian RI melalui pasukan densus anti-teror menembak mati seorang terduga teroris yang terkait dengan bom bunuh diri di Katedral Makassar.

Pasukan anti-teror POLRI, densus 88 menembak mati pria berusia 42 tahun, terkait dengan bom bunuh diri 28 Maret lalu. Densus 88 menggerebek pria tersebut di rumahnya di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 15 April lalu.

Penembakan itu menyusul adanya penangkapan terduga teroris di beberapa kota lain selama dua minggu terakhir.

Praktis ada 31 tersangka teroris lain yang terkait dengan serangan bom bunuh diri pada minggu palma di Katedral Makassar. Dari 31 yang ditangkap, beberapa orang tersangka adalah perakit bom.

Kelompok JAD

Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, E.Zulpan mengatakan, tersangka yang tewas dan ke-31 orang tersebut berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Mereka adalah kelompok yang berafiliasi dengan Negara Islam, dan merupakan bagian dari jaringan pengebom Katedral – pasangan suami istri.

Lihat Juga:

Pelaku Bom Bunuh Diri Makasar Berusia 26 Tahum, Baru Menikah 7 Bulan

Teroris Itu Beragama atau Tidak (Sebuah Catatan Lepas)

Puji Tuhan, Keadaan Kosmas Sudah Mulai Membaik Pasca Bom Makasar

Pasangan itu baru menikah selama enam bulan, hidupnya berakhir ketika menyerang Gereja Hati Kudus Yesus Katedral Makassar, pada 28 Maret 2021. Keduanya melakukan tindakan bom bunuh diri yang menyebabkan sedikitnya 21 orang terluka. Dan menewaskan keduanya.

Zulpan mengatakan, tersangka yang ditembak pada 15 April sebelumnya telah menjalani hukuman tiga tahun penjara atas pelanggaran terkait teror.

Sementara itu, juru bicara Kepolisian Republik Indonesia, Ahmad Ramadhan menyampaikan hal serupa, bahwa  tersangka adalah jaringan dari bom bunuh diri di Makassar. Namun, Ia tidak merinci perihal informasi lebih lanjut hubungannya.

Dia mengatakan, keputusan menembak mati terjadi karena dia menggunakan senjata tajam (dua golok) ketika polisi menangkapnya. Aparat mengangap hal itu akan menimbulkan ancaman, maka densus 88 akhirnya memutuskan menembak mati tersangka.

Menanggapi peristiwa itu, Petrus Selestinus, seorang awam Katolik dan ketua kelompok pengacara mengatakan, Ia menyesali penembakan itu. Kendati demikian, dia juga mengapresiasi langkah polisi yang tetap harus mengutamakan keselamatan aparantnya sendiri.

“ Dalam situasi di mana tersangka bersenjata dan berpontensi membahayakan orang, penembakan mati ini sangat disesalkan, namun itu adalah satu-satunya pilihan,” kata Petrus seperti dikutip dari UCA News.

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama