Pastor Sithon akhirnya bebas setelah Ditahan Setahun

Pastor Sithon akhirnya bebas setelah Ditahan Setahun



Setapak rai numbei- - Sahabakatolik.com –   Seorang Pastor di Laos yang ditahan polisi setahun lalu akhirnya bebas dari hukuman. Tahun lalu, Pastor Sithon Thippavong, 35, ditangkap saat akan melakukan ibadah bersama umat di Provinsi Savannakhet Selatan, Laos.

Dia dinyatakan bersalah pada 6 April 2020 oleh pengadilan Provinsi setempat, dengan tuduhan menganggu persatuan dan menciptakan gangguan. Pengadilan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara. Dia juga menerima denda sebesar 4 juta kip (USS$ 426) .

Setelah satu tahun ditahan, tiga hari yang lalu, Ia dibebaskan. Pembebasan dirinya itu mendapat pujian dari berbagai pihak, karena adanya keadilan terhadap umat Kristen di Laos.   

Kabar ini pun disambut baik oleh umat Kristen di sana. Terutama umat di komunitas pedesaan Sithon.

“ Saya senang, sangat senang dia telah dibebaskan. Kami berdoa untuk Pastor Sihton selama setahun lebih untuk keselamatannya. Kami sangat bersemangat karena masih hidup dan diselamatkan oleh Tuhan. Dia mungkin sakit dan lemah di penjara, tetapi sekarang dia akan sangat senang bisa melayani Tuhan lagi.” kata seorang umat kepada layanan Lao Radio Free Asia seperti dikutip dari Uca News, Senin (12/4/2021).

Pastor Sithon ditangkap pada 15 Maret tahun lalu setelah pemerintah setempat menuduhya melakukan layanan keagamaan tanpa izin. Waktu itu, Sithon sedang bersiap untuk mengadakan layanan keagamaan, namun seketika tujuh orang polisi datang dan menyuruhnya untuk membatalkan ibadah tersebut.

Polisi juga memintanya untuk menandatangani dokumen yang menyatakan untuk meninggalkan imamatnya. Tetapi, Pastor Sithon dengan tegas menolaknya. Atas penolakannya itu, polisi pun menahan dirinya.

Lihat Juga:

Tidak Bersalah Kini Pastor  Swammy Sakit Keras di dalam penjara

Bebas setelah diculik kelompok teroris, Pastor Horrison akhirnya sembuh dari trauma

Seorang Frater ditemukan tewas bersama seorang ibu dan anak di Kenya

Sorotan Luar

Kasus penahanan Pastor Sithon itu membuat beberapa kelompok menyoroti diskriminasi yang terus menerus terjadi terhadap orang Kristen di Laos. Yang jumlahnya sekitar 150.000 jiwa.

Akhir bulan lalu, Wakil Direktur Human Rights Wath untuk kawasan Asia-Pasifik Phil Robertson menyebutkan penangkapan dan penahanan Sithon adalah pelanggaran HAM yang serius.

“ Pihak berwenang Laos harus membebaskannya dan meminta maaf karena telah menangkap dan menahannya. Pihak berwenang tidak boleh melanggar hak dan kebebasan mereka yang percaya pada agama,” kata Robertson.

Beberapa organisasi Kristen juga menuntut agar Sithon dibebaskan dan bebas melakukan praktik keagamaannya.

Eric Blievernicht, seorang anggota Vision Beyond Border, sebuah organisasi Kristen yang berbasis di Amerika Serikat, kecewa atas hukuman penjara yang telah dikeluarkan pemerintah Laos.

“Kami prihatin, dia tidak diperlakukan dengan baik dan adil. Kami berdoa baginya dan menyerukan pemerintah Laos membebaskannya dan menghormati kebebasan beragama bagi semua warganya,” tuturnya.



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama