Gaji PPPK 2021 untuk Guru Honorer Rp 1,7 hingga Rp 6,7 Juta, Ini Link Pendaftarannya

Gaji PPPK 2021 untuk Guru Honorer Rp 1,7 hingga Rp 6,7 Juta, Ini Link Pendaftarannya

Foto: Ari Saputra/Gaji PPPK 2021 untuk Guru Honorer Rp 1,7 hingga Rp 6,7 Juta, Ini Link Pendaftarannya


Setapak rai numbei - - - Jakarta - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 untuk guru honorer akan dibuka pada 31 Mei mendatang. Nantinya, mereka yang lulus akan mendapatkan gaji mulai Rp 1,7 juta hingga Rp 6,7 juta.

Sebelum mendapatkan gaji sebesar itu, para guru honorer harus melakukan registrasi di link pendaftaran PPPK 2021 di alamat ssp3k.bkn.go.id milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun, laman tersebut telah terhubung dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).


Berikut Link Pendaftaran PPPK Guru 2021 hingga Besaran Gajinya:


Cara Daftar PPPK 2021 di link pendaftaran

1.      Buat akun di laman sscasn.bkn.go.id

2.      Pilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id

3.      Registrasi dan isi data, berupa nomor peserta Ujian K-II, tanggal lahir, hingga pas foto.

4.      Cetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi

5.      Login kembali di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar

6.      Lengkapi data yang diperlukan, seperti foto sambil memegang KTP, memilih jabatan, hingga melengkapi biodata dan dokumen yang diminta

7.      Tunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah diunggah

8.      Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya

9.      Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar


Syarat Daftar Guru PPPK 2021 Khusus GuruHonorer

Peserta yang berhak mendaftar pada seleksi PPPK Guru 2021 yaitu:

1. Peserta yang berhak

Ø  Honorer THK-II seusai database TK-II di BKN

Ø  Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud

Ø  Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud

Ø  Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.


2. Verifikasi Tes PPPK Guru akan dilaksanakan sebanyak 3 kali.


3. Verifikasi administrasi dilakukan berdasar Sertifikasi Pendidik (serdik) terlebih dahulu. Apabila tidak sesuai, maka dilakukan berdasar Kualifikasi Pendidikan yang bersangkutan


4. Sertifikasi Pendidik dan Kualifikasi Pendidikan merujuk SE Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud No 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021.


Dalam PP nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK Pasal 4 (1) dijelaskan, besaran gaji PPPK 2021 untuk guru honorer yang lulus sesuai dengan tunjangan PNS di instansi setempat.


"PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) diberikan tunjangan sesuai dengan tunjangan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah tempat PPPK bekerja," bunyi informasi tersebut.


Selain gaji PPPK 2021, guru honorer yang lulus akan mendapatkan 5 tunjangan P3K 2021 sekaligus, yakni tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural, jabatan fungsional, dan lainnya.


Sementara itu, berikut daftar lengkap gaji PPPK 2021:

 

Gaji PPPK 2021 Foto: Screen Capture PP No 98 Tahun 2020

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama