Foto: Ari Saputra/Gaji PPPK 2021 untuk Guru Honorer Rp 1,7 hingga Rp 6,7 Juta, Ini Link Pendaftarannya |
Sebelum mendapatkan gaji sebesar itu, para guru
honorer harus melakukan registrasi di link pendaftaran PPPK 2021 di alamat
ssp3k.bkn.go.id milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun, laman tersebut
telah terhubung dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Berikut Link
Pendaftaran PPPK Guru 2021 hingga Besaran Gajinya:
Cara Daftar PPPK 2021 di
link pendaftaran
1. Buat akun di laman sscasn.bkn.go.id
2. Pilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id
3. Registrasi dan isi data, berupa nomor peserta Ujian
K-II, tanggal lahir, hingga pas foto.
4. Cetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi
5. Login kembali di laman SSP3K dengan NIK dan kata
sandi yang sudah terdaftar
6. Lengkapi data yang diperlukan, seperti foto sambil
memegang KTP, memilih jabatan, hingga melengkapi biodata dan dokumen yang
diminta
7. Tunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas
dokumen yang sudah diunggah
8. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan
memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya
9.
Panitia seleksi
PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar
Syarat Daftar Guru PPPK 2021 Khusus GuruHonorer
Peserta yang berhak mendaftar pada seleksi PPPK Guru
2021 yaitu:
1. Peserta yang berhak
Ø Honorer THK-II seusai database TK-II di BKN
Ø Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah
negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah dan terdaftar sebagai guru di
Dapodik Kemendikbud
Ø Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan
terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud
Ø Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum
menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru
Kemendikbud.
2. Verifikasi Tes PPPK Guru akan dilaksanakan
sebanyak 3 kali.
3. Verifikasi administrasi dilakukan berdasar
Sertifikasi Pendidik (serdik) terlebih dahulu. Apabila tidak sesuai, maka
dilakukan berdasar Kualifikasi Pendidikan yang bersangkutan
4. Sertifikasi Pendidik dan Kualifikasi Pendidikan
merujuk SE Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud No
1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021.
Dalam PP nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan
Tunjangan PPPK Pasal 4 (1) dijelaskan, besaran gaji PPPK 2021 untuk guru
honorer yang lulus sesuai dengan tunjangan PNS di instansi setempat.
"PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas
jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) diberikan tunjangan sesuai
dengan tunjangan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah tempat PPPK
bekerja," bunyi informasi tersebut.
Selain gaji PPPK 2021, guru honorer yang lulus akan
mendapatkan 5 tunjangan P3K 2021 sekaligus, yakni tunjangan keluarga, pangan,
jabatan struktural, jabatan fungsional, dan lainnya.
Sementara itu, berikut daftar lengkap gaji PPPK 2021:
Gaji PPPK 2021 Foto: Screen Capture PP No 98 Tahun 2020 |