Pemkab Banyuwangi membuka penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau pekerja kontrak pemerintah tahun ini. |
Koordinator P2G,
Satriwan Salim mengucapkan, usulan formasi yang diajukan oleh pemerintah daerah
(Pemda), baik di tingkat kota/kabupaten maupun provinsi sampai akhir Mei 2021
ini, tidak sampai 600 ribu usulan. Padahal kuota yang pernah dijanjikan
sebanyak 1 juta guru PPPK.
"Persoalan
kemudian yang timbul adalah jumlah formasi Guru PPPK yang diusulkan Pemda ke BKN dan Kemenpan RB banyak
yang tidak sesuai dengan harapan semestinya. Terdapat juga fakta daerah yang
formasinya dikurangi oleh BKN dan Kemenpan RB," ungkap Satriwan dalam
keterangannya, Selasa (1/6/2021).
Kendala tersebut salah
satunya terkait ketidakpastian sumber anggaran untuk membayar gaji para guru
PPPK. Padahal merujuk pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim semua gaji dan tunjangan Guru PPPK
akan ditanggung pemerintah pusat. Satriwan menilai, di sini ada fakta yang
tidak sinkron antara informasi pusat dengan yang informasi ke Pemda.
"Akibatnya para
guru honorer sangat kecewa, sebab peluang mereka mendaftarkan diri ikut seleksi
Guru PPPK makin kecil bahkan pupus sudah. Padahal mereka sudah lama berharap
menjadi Guru ASN," ungkapnya.
Tak Maksimal Ajukan Formasi
Satriwan melihat Pemda
tidak maksimal dalam mengajukan formasi ke pusat disebabkan faktor anggaran
gaji dan tunjangan Guru PPPK. Untuk gaji PPPK 2021 bakal ditanggung pusat,
sementara dengan tahun berikutnya, bisa saja ditanggung daerah. Jadi,
menurutnya wajar saja Pemda khawatir dan ragu untuk memaksimalkan formasi PPPK.
"Rencana merekrut
1 juta Guru PPPK pada 2021 ini nampaknya tidak tercapai. Padahal secara
nasional kita darurat kekurangan Guru ASN di sekolah negeri, yaitu mencapai 1,3
juta guru. Pemerintah hanya bisa menerima sekitar 513 ribu formasi. Ini belum
tentu lolos seleksi semua. Bagaimana mampu mewujudkan visi Presiden yaitu SDM
Unggul, jika Kemendikbud dan Kemenpan RB gagal merekrut 1 juta guru P3K?"
pungkas Satriwan.
Untuk itu ia
merekomendasikan agar kementerian terkait, Kemenkeu, Kemendagri, Kemenpan RB,
Kemendikbudristek, Kemenag, dan BKN berkoordinasi dengan Pemda dari 514
kota/kabupaten dan 34 provinsi, untuk memastikan ihwal anggaran gaji dan
tunjangan guru PPPK yang sepenuhnya ditanggung oleh pusat.
"Agar daerah juga
maksimal dalam mengajukan formasi guru PPPK," harapnya.