Malaka Tidak Terapkan PSBB Tapi Penerapan Protokoler Covid-19 Ditingkatkan

Malaka Tidak Terapkan PSBB Tapi Penerapan Protokoler Covid-19 Ditingkatkan



BETUN--Pemerintah Kabupaten Malaka tidak menerapkan Pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) tapi protokol kesehatan  Covid-19 ditingkatkan.

Pertimbangannya, sejauh ini tingkat penyebaran pandemi Covid-19 masih normal dan Malaka masih zona hijau. Upaya yang dilakukan adalah meningkatkan penerapan protokoler covid19 di desa-desa termasuk memperkuat penjagaan di tiga pintu masuk perbatasan antar kabupaten.

Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH menyampaikan ini melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Drs. Gabriel Seran kepada Pos-Kupang di Betun, Jumat (8/1/2021).

Baca Juga:

Substansi Data Pemilih Terkait Sengketa di MK

MK Tenderkan Peralatan Penanganan Sengketa Pilkada 2020, Nilainya Rp1,462 Miliar

Pemutus Covid 19 adalah Kita (Vaksinasi Pasti)

Saldi Isra: Negara Hukum Bukan Hanya Persoalan Negara Berkembang

Dikatakan Gabriel, terkait dengan rencana penerapan PSBB di Kota Kupang, dinilainya merupakan kewenangan daerah setelah melalui kajian komprehensif berkenaan dengan tingkat penyebaran pandemi covid19.

Khusus untuk Malaka, kata Gabriel, tidak menerapkan PSBB karena tingkat penyebaran pandemi covid19 masih normal dan Malaka masih zona hijau. Upaya yang dilakukan adalah meningkatkan penerapan protokoler covid19 di desa-desa termasuk memperkuat penjagaan di tiga pintu masuk perbatasan antar kabupaten.

"Kita tidak terapkan PSBB karena masih normal apalagi masih zona hijau. Kita sudah sampaikan ke desa-desa supaya terus tingkatkan penerapan protokoler Covid. Gugus tugas di tingkat desa terus bekerja menjaga masuk keluarnya orang," katanya.

Selain itu, lanjut mantan Camat Malaka Tengah ini, tim gugus tugas kabupaten siaga di pintu batas antar kabupaten baik perbatasan Malaka dengan TTS di Lamea, Kecamatan Wewiku, perbatasan dengan TTU di Nurobo, Kecamatan Laenmanen dan perbatasan dengan Belu di Talimetan, Kecamatan Malaka Timur.

"Kalau soal PSBB itu harus mendapat persetujuan dulu dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Tentu penerapan PSBB itu melalui pertimbangan dari beberapa aspek. Sekali lagi saya sampaikan bahwa untuk Malaka kita tidak terapkan PSBB," pungkas Gabriel.

Catatan Redaksi:


Bersama-kita lawan virus corona. Setapakrainumbei.blogspot.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker; Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. 

 


Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Malaka Tidak Terapkan PSBB Tapi Penerapan Protokoler Covid-19.

Ditingkatkan, https://kupang.tribunnews.com/2021/01/08/malaka-tidak-terapkan-psbb-tapi-penerapan-protokoler-covid-19-ditingkatkan.


Penulis: Edy Hayong

Editor: Kanis Jehola

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama