Polisi menelusuri kaitan Munarman dengan aksi bom Makassar. (Foto: ANTARA/ARNAS PADDA) |
"Nanti kita
telusuri. Tentunya kalau itu terkait dengan yang di Makassar, nanti bisa jelas
dimana," tutur Ahmad kepada wartawan, Selasa (27/4).
Diketahui, pada 28 Maret lalu terjadi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar yang dilakukan jaringan Jamaah Asharut Daulah (JAD).
Ia menjelaskan, penangkapan Munarman terkait kegiatan baiat jaringan Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) di Makassar dan baiat lain di UIN Jakarta dan Medan.
Namun Ahmad belum
mendapat informasi lebih lanjut mengenai jaringan teroris yang berafilisasi
dengan kegiatan baiat di Jakarta maupun di Medan.
"Ada tiga hal
(kegiatan baiat) tersebut. Nanti lebih detailnya bisa ke Kabid Humas Polda
Metro Jaya," lanjut dia.
Sebelumnya, Munarman
diringkus Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang,
Tangerang Selatan sekitar pukul 15.00 WIB.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Penangkapan Munarman merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Densus 88 dari serangkaian penangkapan teroris di beberapa wilayah belakangan ini.
Munarman disebut
kooperatif dan tidak melakukan perlawanan selama penangkapan oleh pihak
kepolisian.
Munarman Ditangkap, Polisi Geledah Petamburan
Munarman ditangkap polisi terkait terorisme. (Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika)
Polisi turut
menggeledah kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, di tengah penangkapan mantan
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa (27/4).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan polisi tengah menuju Petamburan.
"Iya sekarang menuju ke Petamburan, ada penggeledahan," kata Yusri saat dikonfirmasi.
Dari keterangan yang
dikonfirmasi Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono, Munarman ditangkap di Pamulang,
Tangerang terkait tindak pidana terorisme.
Munarman diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme. Namun belum dirinci terkait kasus apa tindak pidana tersebut.
"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," ucapnya.
Belum ada keterangan
resmi dari pihak Munarman terkait penangkapan tersebut.
Puji Tuhan, Kondis Kosmas Sudah Mulai Membaik Pasca Bom Makasar
Berkunjung ke Katedral Makasar, Mahfud MD: Terorisme Musuh Bersama