Kurikulum Merdeka Kurangi Jam Pelajaran, Kemdikbud Berikan Solusi Terbaik Agar Tunjangan Sertifikasi Guru Tetap Cair, Simak!

Kurikulum Merdeka Kurangi Jam Pelajaran, Kemdikbud Berikan Solusi Terbaik Agar Tunjangan Sertifikasi Guru Tetap Cair, Simak!



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Kurikulum Merdeka kurangi jam pelajaran (JP), tunjangan sertifikasi guru menjadi soal dan solusi Kemdikbud.

 

Belakangan ini Kurikulum Merdeka menjadi bahan perbincangan di tengah merebaknya informasi penghapusan tunjangan sertifikasi guru dalam sebulan yang berlalu.

Pasalnya Kurikulum Merdeka berbeda jauh dengan kurikulum 13 yang dilihat dari sisi jumlah jam pelajaran, yang mana JP tersebut menjadi salah satu perihal penting bagi penerimaan tunjangan sertifikasi guru.

Diketahui, Kurikulum Merdeka merupakan salah satu bagian dari upaya pemulihan pembelajaran.

Sebelumnya kurikulum ini sering disebut sebagai kurikulum prototipe, yang mana dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, sekaligus berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik.

Ada tiga karakteristik utama dari kurikulum ini yang mendukung pemulihan pembelajaran adalah:

Pertama, sistem pembelajaran berbasis proyek untuk pengembangan soft skills dan karakter sesuai profil pelajar Pancasila. 

Kedua, lebih fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.

Ketiga, lebih fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.

Melihat ciri-ciri dari kurikulum tersebut, untuk jenjang SMP dan SMA, beberapa mata pelajaran mengalami pengurangan jam pelajaran. Oleh karena itu, hal tersebut berdampak pada tunjangan sertifikasi guru.

Salah satu contohnya adalah mata pelajaran untuk pendidikan agama di jenjang SMA yang awalnya tiga jam, perubahan di kurikulum merdeka menjadi dua jam.

Bahasa Indonesia di jenjang SMA yang awalnya empat jam, menjadi tiga jam saja per minggu. Begitupun dengan mata pelajaran lainnya.

Melihat kondisi tersebut banyak yang meragukan kurikulum tersebut sebab bisa saja mengancam tunjangan guru.

Menanggapi kurikulum merdeka JP, dan berdampak pada Tunjangan Sertifikasi Guru, Kemdikbud memberikan jalan keluarnya melalui peraturannya Nomor 56/M/2022 mengenai pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran.

Adapun solusi mengenai polemik JP dan TPG tersebut adalah guru akan diberikan tugas tambahan baru, sebagai koordinator proyek yang setara dengan 2 JP.

Diketahui, Permendikbud Ristek RI Nomor 4 Tahun 2022 sertifikasi akan dicairkan sesuai jadwalnya sebagai berikut :

1. Triwulan I sinkronisasi datanya pada tanggal 28/29 Februari sedangkan Pembayarannya pada Bulan Maret;

2. Triwulan II, sinkronisasi data pada tanggal 31 Mei sedangkan pembayaran Triwulan II Bulan Juni.

3. Triwulan III sinkronisasi data pada tanggal 31 Agustus; sedangkan pembayaran Triwulan II Bulan September.

 4.  Triwulan III sinkronisasi data pada tanggal 31 Oktober sedangkan pembayaran Triwulan II Bulan November.

Jadi, mengenai Kurikulum Merdeka kurangi jam pelajaran (JP) dan berpengaruh terhadap tunjangan sertifikasi guru, Kemendikbud memberikan solusi yang terbaik seperti yang telah dijelaskan.***

 

Sumber : https://www.ayobandung.com/

 



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama