Foto: Kepala Dinas
Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT, Sylvia Peku Djawang saat
diwawancarai detikBali di kantornya, Senin (22/7/2024). (Yufengki
Bria/detikBali) |
"Seluruhnya ada
23, namun 18 di antaranya berasal dari NTT. Dugaan Polres Blitar, itu memang
TPPO yang mau diberangkatkan ke Malaysia, tapi belum sampai ke sana," ujar
Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTT,
Sylvia Peku Djawang, saat diwawancarai detikBali di kantornya, Senin
(22/7/2024).
Sylvia mengungkapkan
Polres Blitar mengamankan mereka pada Jumat (19/7/2024) malam di salah satu
kos-kosan. Dia masih menunggu informasi lanjutan dari kepolisian.
"Jadi, setelah
ditangkap di sana, baru saya tahu identitasnya dari Polres Blitar yang tertuang
dalam laporan polisinya," kata Siylvia.
Disnakertrans sudah
meminta Polda NTT agar berkoordinasi dengan Polres Blitar terkait peristiwa
itu. Sylvia menegaskan belasan warga NTT itu merupakan korban.
"Mereka itu kan
korban. Jadi, kalau sudah ketahui pelakunya, maka bisa diproses hukum,"
jelas Sylvia.
Sejak semalam, Sylvia
berujar, pihaknya sudah berkoordinasi dengan polisi untuk memastikan apakah
proses penanganan kasus itu sudah selesai atau belum. Sehinga belasan PMI itu
bisa dipulangkan kembali ke daerah asalnya masing-masing.
"Kalau sudah
selesai dan bisa dikeluarkan, maka kami segera koordinasi dengan Dinas Sosial
NTT karena kasusnya sudah masuk dalam penanganan orang terlantar. Kemudian kami
tidak berwenang memulangkan tenaga kerja dari luar NTT, tapi hanya di dalam NTT
saja," ungkap Sylvia.
Sylvia menegaskan bila
perekrut itu merupakan perusahaan yang tidak memilki izin atau ilegal, maka
pihaknya langsung melakukan tindakan penutupan. Sebab, semua perusahaan
perekrut tenaga kerja di bawah pengawasan Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan
Transmigrasi NTT.
"Kami punya
kewenangan untuk mengawasi dan menutup setiap perusahaan yang ilegal,"
tegas Sylvia.
Sylvia mengungkapkan
data perusahaan perekrut tenaga kerja ke luar negeri di NTT yang legal
berjumlah 44. Sedangkan yang hanya bisa merekrut tenaga kerja di dalam
Indonesia, berjumlah 37 perusahaan.
"Biasanya perekrut
itu tidak sabar kalau melalui jalur resmi karena setiap calon PMI, itu harus
mendapat pelatihan secara lengkap dari kami selama tiga minggu hingga satu
bulan tergantung pekerjaan apa yang dipilih ketika hendak ke Malaysia,"
imbuh Sylvia.
Berdasarkan data
terbaru 2024, Sylvia melanjutkan, penempatan PMI asal NTT yang bekerja di luar
negeri berjumlah 458 orang yang tersebar di Malaysia, Hongkong, Timur Tengah,
dan Singapura. Menurutnya, negara tujuan yang paling banyak itu adalah
Malaysia.
"Dari 458 orang
itu, paling banyak berasal dari Kabupaten Sumba Barat Daya yaitu 123 orang dan
semuanya adalah perempuan. Mereka bekerja di sana dengan visa kerja paling lama
dua tahun dan perpanjangannya satu tahun," tandas Sylvia.