Mewajarkan Kemerdekaan Belajar

Mewajarkan Kemerdekaan Belajar

Secara filosofis, tidak ada yang baru dari kebijakan Merdeka Belajar. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menawarkan pendekatan kebijakan pendidikan yang sebenarnya adalah replikasi dari gerakan serupa di masa lalu. Bedanya, jika sebelumnya gerakan itu ada di posisi yang kerap berlawanan dengan negara, kini negara mengadopsinya sebagai upaya korektif terhadap dirinya sendiri.

Ki Hajar Dewantara melalui tulisan-tulisannya di era 1920-1930-an telah menggagas sistem pendidikan "nasional" memerdekakan. Tidak hanya dalam proses, tetapi juga dalam hasil keluarannya: individu-individu yang juga merdeka pikirannya.

Dalam Pendidikan dan Pengajaran Nasional, salah satu tulisannya yang dibukukan di dalam Karya Ki Hajar Dewantara Bagian I: Pendidikan, Ki Hajar menegaskan bahwa tujuan pendidikan adalah "…memerdekakan manusia sebagai anggauta persatuan (rakyat)." Yang dimaksud dengan manusia merdeka, menurut Ki Hajar, ada tiga macam, yakni berdiri sendiri (zelfstandig), tidak bergantung kepada orang lain (onafhankelijk), dan dapat mengatur dirinya sendiri (vrijheid, zelfbeschikking).

Misi utama Ki Hajar mendirikan Perguruan Taman Siswa adalah mendirikan sistem yang mencerminkan karakteristik yang tepat dengan minat dan kemampuan sebagian besar masyarakat Hindia Belanda. Misi tersebut merupakan antitesis terhadap sistem pendidikan segregasif yang dibedakan berdasarkan kondisi sosial ekonomi dan bahasa-kerja. Sekolah-sekolah swasta, yang banyak dikategorikan sebagai wilde schoolen (sekolah-sekolah liar) oleh pemerintah kolonial, berusaha menemukan model pendidikan "nasional". Taman Siswa adalah salah satu contoh nyata pendidikan "alternatif" yang melawan kekuasaan hegemonik.


Di era kolonial, tidak ada gerakan pendidikan yang begitu masif selain yang dilakukan oleh Taman Siswa. Namun, setelah Indonesia merdeka, Taman Siswa mengalami masa kemunduran. Semangat Taman Siswa membangun pendidikan nasional meredup justru ketika negara yang diimpikan itu terwujud.

Pendidikan yang Melawan

Empat puluh dua tahun selepas Indonesia merdeka, "perlawanan" serupa Taman Siswa muncul lagi di Sleman. Di sana, Y.B. Mangunwijaya memulai proyek laboratorium pendidikan yang ia beri nama Dinamika Edukasi Dasar (DED). Laboratorium ini mengembangkan gagasan "pendidikan memerdekakan". Menurut Mangunwijaya, agar mampu memerdekakan, pendidikan haruslah menyenangkan. Rasa senang lahir dari prinsip-prinsip kreatif, inovatif, dan kritis. Gagasan itu kemudian dimanifestasikan dalam bentuk sekolah dasar di Dusun Mangunan, Berbah. Mangunwijaya menamainya Sekolah Dasar Eksperimental.

Gagasan dan praktik pendidikan Mangunwijaya tentu saja bukan hal yang baru. Ia mereplikasi gaya Taman Siswa. Gagasan dan praktik Ki Hajar sendiri mengadopsi pemikiran Montessori dan Rabindranath Tagore. Menurut Agus Suwignyo dalam Pendidikan, Kekuasaan, dan Kolonialisme (2019), menyitir wawancara Dhaniel Dhakidae, DED adalah bentuk kritik Mangunwijaya terhadap Taman Siswa era pascakemerdekaan yang dianggap telah tergerus nilai-nilai luhur pendidikannya.

Pada 1989, dua tahun setelah program DED diinisiasi, tengah ada perbincangan pendirian Sekolah Bibit Unggul yang akan didirikan di Magelang. Konsep pendidikannya adalah kedinasan militer yang akan mendidik murid-murid berkualitas untuk menjadi kelompok sipil yang patuh. Sekolah itu pada akhirnya didirikan pada 1990 dengan nama resmi Kampus Perguruan Taman Taruna Nusantara.

Perguruan Taman Siswa dan pihak militer, yang masing-masing mendirikan yayasan sendiri, bekerja sama mengelola sekolah tersebut. Sekolah Taruna Nusantara, menurut Mangunwijaya, merupakan simbolisasi dari proyek rekayasa sosial Orde Baru yang menuntut masyarakat menjadi submisif dengan dalih pembangunan nasional. Soeharto menyakini kepatuhan para elit terdidik akan juga ditiru masyarakat biasa.

Merdeka Belajar sebagai sebuah kebijakan berupaya memberikan kebebasan yang pada praktiknya hilang di dalam sistem pendidikan kita. Semua pihak dengan berbagai kebutuhan layanan pendidikan diajak terlibat dan menjadi bagian sebuah "gedung megah" bernama pendidikan nasional. Mereka tidak lagi berdiri di pinggir, tetapi di pusat. Kebijakan ini didesain untuk memberikan keleluasaan bergerak kepada sekolah untuk melakukan inovasi pendidikan.

Lihat Juga:

Turut berdukacita Atas kepergian Seorang Perawat yang yang berkorban menyelamatkan bayi dari runtuhan RS. Mitra Mamuju Akibat gempa

Bangun Bangsa Peduli Cuaca

Waspada Hoax Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Perhatikan Alamat Situsnya!

Sekolah dan Balada Corona (Sajak Jalan Setapak), Fenomena Pendidikan di masa pandemi Covid 19


Tantangan Kultural

Terkait kebebasan, di dalam Azas Taman Siswa 1922 Ki Hajar menekankan kebebasan individu, tetapi harus tetap mengacu pada "tertib-damainya hidup bersama". Kebebasan ala Taman Siswa adalah kebebasan yang menentramkan dan kemerdekaan yang tahu-batas.

Sayangnya kebebasan yang "tertib-damai" itu adalah kesepakatan yang sulit dicapai. Perlu dipahami bahwa secara historis, Indonesia bukanlah komunitas yang merayakan kebebasan individu secara natural. Sejak pra-kolonialisme hingga era reformasi, masyarakat Indonesia kerap dipaksa patuh oleh penguasa yang gemar mengatur segalanya.

Di era Orde Baru, misalnya, kebudayaan komunal yang menyeragamkan dipraktikkan secara masif. Ia memaksakan kebersamaan. Kebebasan individual ditekan hingga batas terendah. Pasca-Soeharto, masyarakat yang sekian lama terikat ini bak binatang yang baru dilepas dari kandang. Sebagai kompensasi dari kekangan masa lalu itu, kebebasan yang didapat digunakan secara brutal. Identitas individu dan kelompok diekspresikan berlebihan. Masyarakat Indonesia bergeser dari masyarakat komunal-nasional menjadi komunitas dengan budaya kelompok sendiri.

Tantangannya sekarang adalah bagaimana "spirit" kebebasan tahu-batas, yang didefinisikan secara elitis di atas, diturunkan ke bawah, ke masyarakat yang berpusat pada kelompok sendiri tadi. Hal ini jelas bukan perkara mudah. Takdir historis membentuk masyarakat Indonesia menjadi tipikal masyarakat yang taat pada aturan karena rasa takut. Rasa takut itu lahir dari represi yang berlangsung sejak dalam pikiran.

Kita harus mengakui bahwa pendidikan menjadi salah satu alat represi itu. "Tertib-damainya hidup bersama" menjadi tujuan akhir yang mengabaikan proses. Yang penting nurut, entah didasarkan atas kesadaran atau rasa takut. Sialnya, yang disebut terakhir ini yang sering kita temui.

Kita dapat bercermin kepada Finlandia. Negara itu menghabiskan waktu lebih dari 32 tahun untuk mereformasi sistem pendidikannya. Separuh waktunya dipakai untuk merancang kebijakan dan separuh lainnya untuk menyelesaikan persoalan implementasi. Yang terakhir ini terkait erat dengan perubahan kultural masyarakatnya. Misalnya, bagaimana mereka berusaha mereka mengubah paradigma pendidikan akademik yang dianggap lebih baik daripada pendidikan vokasi dan mengedepankan pelayanan pendidikan berbasis equity dibanding equality.

Kita sedang berupaya mewajarkan kemerdekaan belajar. Negara mengajak semua elemen masyarakat melakukan perlawanan terhadap represi kebebasan berpikir. Hal terpenting yang mesti dilakukan negara adalah secara konsisten memberikan ruang kebebasan itu. Negara hanya perlu mengarahkan ke mana masyarakat perlu pergi, bukan menentukan dengan cara apa tujuan bersama itu dicapai.

Jalan pendidikan kita sudah benar. Hanya saja, untuk melewatinya, kita akan tersandung dan sesekali jatuh.



Irawan Santoso Suryo Basuki penggiat klub buku Read.Discuss.Repeat dan peneliti kebijakan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama