Berbekal Rekaman CCTV, Tim Satintelkam Polres Belu Amankan Pelaku Pencurian Hp di Kota Atambua, Kabuapaten Belu NTT

Berbekal Rekaman CCTV, Tim Satintelkam Polres Belu Amankan Pelaku Pencurian Hp di Kota Atambua, Kabuapaten Belu NTT



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Seorang pria di Atambua Berinisial EM berhasil diamankan polisi karena diduga telah melakukan aksi pencurian HP di siang bolong tepatnya di Depan Toko Jabal Mart, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, pada tanggal 9 November 2023 lalu.

Pria berinisial EM itu berhasil diciduk Tim dari Satintelkam Polres Belu yang dipimpin oleh Aipda Lucki Kristanto, Bripka Naries Nuwa atas dasar laporan polisi Nomor LP/B/288/XI/2023/SPKT/Polres Belu/Polda NTT, tentang dugaan Tindak Pidana Pencurian HP.

Upaya untuk mencari dan mengamankan Pelaku Pencurian Handphone tersebut yang dilakukan oleh Tim dari Satintelkam Polres Belu itu hanya berbekal Rekaman CCTV.

Sesuai data yang dihimpun Wartawan, Korban pencurian Handphone diketahui bernama Dianesia Angel Dwi Ningrum Bone, Warga Wekatimun, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat.

Terkait Ancaman Hukumnya, Tersangka dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 Tahun atau denda paling banyak 900 rupiah.

Sesuai pengakuan korban dalam laporan Polisi menjelaskan bahwa Handphone miliknya dengan merk Samsung A7 2018 Warga Gold berhasil digasak oknum Pencuri saat ketinggalan di Laci motor yang diparkiran di Depan Toko Jabal Mart Atambua.

Atas Kejadian tersebut, Korban langsung mendatangi Mapolres Belu dan mengadukan persoalan tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.**** hitsidn.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama